Kuasa hukumnya, Minola Sebayang, menegaskan kalau transkrip sms yang memberatkan Yuni itu bisa jadi hanya rekasaya.
- Tim WowKeren
- Rabu, 06 Maret 2013 - 08:29 WIB
WowKeren - Yuni Shara lagi-lagi dikaitkan dengan kasus narkoba mantan kekasihnya, Raffi Ahmad. Baru-baru ini beredar sms wanita diduga Yuni yang berkomunikasi dengan Kapolres Malang, Teddy Minahasa, terkait aktivitas peredaran narkoba di rumah Raffi.
Menanggapi hal tersebut, kuasa hukum Yuni, Minola Sebayang, langsung memberikan bantahan. "Transkrip kan bisa dibuat-buat. Bagaimana bisa membuktikan transkrip itu adalah transkrip sesungguhnya. Lalu penyadapan, berarti ada pelanggaran hukum karena apa kewenangannya bisa menyadap, kan nggak sembarangan," ujar Minola di Jakarta, Selasa (5/3).
Minola menambahkan kalau pihaknya mempersilahkan tim Raffi untuk membuktikan kebenaran transkrip sms tersebut. "Buktikanlah kebenaran transkrip itu di pengadilan kalau memang bermanfaat untuk pembelaan Raffi," tutur Minola.
Saat ini, pengacara Raffi, Hotma Sitompul, menolak memberikan komentar. Ia juga tak tahu siapa yang menyebarkan transkrip sms tersebut.
Berikut ini isi percakapan Yuni Shara dan Kapolres Malang di selebaran tersebut dalam bahasa Indonesia:
T: Iya ada anak namanya RS itu siapa Jeng? Sering SMS aku, tapi aku lupa yang mana anaknya.