Awalnya Mandra ingin menjual tanahnya karena sudah tidak produktif di dunia hiburan.
- Tim WowKeren
- Minggu, 17 Maret 2013 - 13:18 WIB
WowKeren - Komedian Mandra tengah apes. Berniat menjual tanah miliknya senilai Rp 3 miliar, dia malah harus berurusan dengan polisi.
Diceritakan oleh kuasa hukumnya, Teguh Samudera, di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu, 17 Maret, Mandra awalnya menjual tanah seluas 913 m2 di kawasan Cibubur, Jakarta Timur pada Juli 2012 oleh seorang perempuan bernama Sonia.
Sonia baru memberikan uang muka sebesar Rp 150 juta, namun Mandra sudah memberikan sertifikat tanah tersebut kepada Sonia. Ternyata oleh sang pembeli sertifikat tanah tersebut dijadikan agunan untuk kredit kepada Bank BCA cabang Subang, Jawa Barat dengan nilai peminjaman Rp 4,2 miliar.
Pembayaran pinjaman tersebut ternyata berjalan tidak lancar dan bermasalah. Karena sertifikat tanah tersebut atas nama Mandra, sang komedian pun akhirnya terseret, dan dipanggil pihak kepolisian Subang.
"Dari penyelidikan, ternyata sertifikat tanah dan rumah Haji Mandra sudah berubah nama," kata Teguh. "Sertifikat itu sudah tertulis Eli Anggreini, sudah berganti. Namun pada kenyataannya, Haji Mandra itu tidak pernah kenal Eli," tutur Teguh sambil menambahkan bahwa Eli ternyata adalah karyawan Sonia."
Menurut Teguh, Mandra terpaksa menjual tanahnya karena sudah tidak produktif di dunia hiburan. Oleh karena itu ia bermaksud menjual tanahnya untuk menambah modal usahanya.
Saat ini kasus tersebut ditangani Polres Subang, Jawa Barat. Mandra pun sudah memenuhi panggilan Polres Subang sebagai saksi.
(wk/)