
Sisa hukuman Eza di penjara kurang sebulan lagi, karena dipotong masa tahanan sejak Januari lalu.
- Tim WowKeren
- Senin, 10 Juni 2013 - 16:54 WIB
WowKeren - Setelah dinyatakan terbukti bersalah atas tindak penganiayaan Ardina Rasti, Eza Gionino harus mendekam di penjara selama 7 bulan. Otomatis, Eza pun harus melewati bulan Ramadhan di balik jeruji besi.
Kuasa hukum Eza, Hendarsam, mengatakan kliennya itu sudah mengaku pasrah. Dia juga ikhlas menerima hukuman itu walau terasa berat menjalani Ramadhan di penjara.
"Dia kemarin sudah bilang tidak masalah. Yang penting dia bilang keluarganya sehat. Dan ibunya masih sering jenguk kok," kata Hendarsam beberapa waktu lalu. Hukuman Eza tersisa 1 bulan tahanan, karena dikurangi masa tahann sejak Januari lalu.
Meski demikian, pihak keluarga Eza sebenarnya mengaku keberatan dengan vonis tersebut. Kini Eza tengah mempertimbangkan untuk melakukan banding.
(wk/)