Olga menanyakan pada pengacara tentang perkembangan penyelidikan kasus pencemaran nama baik yang dituduhkan padanya.
- Tim WowKeren
- Jumat, 31 Januari 2014 - 11:15 WIB
WowKeren - Kasus pencemaran nama baik yang dilakukan Olga Syahputra pada Febby Karina masih terus diperiksa oleh polisi. Sejauh ini, Olga juga mengikuti perkembangan kasusnya itu.
"Olga masih sering menanyakan kasus itu. Tetapi bertanya seperlunya saja, tidak banyak yang dia tanyakan," jelas pengacara Olga, Endah Murnalita, Kamis (30/1). "Kami yakin perkara ini akan disidangkan. Olga mengikuti prosesnya saja."
Endah juga berencana akan menghadirkan satu saksi lagi untuk memberikan keterangan di depan polisi. "Mungkin minggu depan ya,"
Soal rencana pengajuan saksi juga dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombespol Rikwanto. Sejauh ini, berkas Olga belum bisa diserahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. "Berkas (Olga) belum selesai," tegas Rikwanto.
Olga ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Dr. Febby. Presenter "Dahsyat" itu rupanya sempat menuduh Febby berselingkuh dengan petinggi sebuah stasiun TV swasta ketika sang dokter menjadi bintang tamu di acara "Pesbukers" di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, 23 Mei 2013.
(wk/)