Status UGB meningkat setelah beberapa hari terakhir dilakukan pemeriksaan dan pengkajian mendalam atas kasus dugaan penipuan dan pencabulan.
- Tim WowKeren
- Selasa, 29 April 2014 - 13:49 WIB
WowKeren - Ustadz Guntur Bumi statusnya meningkat dari terlapor kini menjadi terdakwa. Penetapan sebagai tersangka itu diberikan setelah polisi memeriksa saksi-saksi atas kasus dugaan penipuan dan pencabulan.
"Status UGB yang tadinya terlapor kita tingkatkan menjadi tersangka," tegas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Selasa (29/4). "Dalam 3 hari ini kita tetapkan menjadi tersangka, setelah melalui gelar perkara, pengkajian yang mendalam terhadap kasus yang dilaporkan, setelah itu disimpulkan."
Dengan penetapan tersebut, suami Puput Melati ini akan segera dihadirkan untuk pemeriksaan. "Nanti ya setelah dilakukan pemeriksaan penyidik akan melakukan tindakan. Apakah akan wajib lapor, apakah akan ditahan nantinya. Itu nanti penyidik yang menentukan," lanjut Rikwanto.
Sementara itu, kuasa hukum UGB belum bisa memberikan tanggapan apapun. "Saya baru tahu kalau dia jadi tersangka. ini kan prosesnya, memang sedang berjalan. Kita wait and see saja," tutur salah satu pengacara.
(wk/)