Ustadz Guntur Bumi Laporkan Eks Pasien Bukan Demi Balas Dendam
Selebriti

Pengacara Ramdan Alamsyah menegaskan kalau UGB hanya ingin Hudi Yusuf diadili karena sebelumnya memanfaatkan masalah pengobatan untuk pemerasan.

WowKeren - Salah satu eks pasien Ustadz Guntur Bumi, Hudi Yusuf, juga diperiksa polisi. Ia ditetapkan sebagai tersangka karena tuduhan memeras ratusan juta rupiah dan emas saat proses mediasi dengan UGB.

Menurut pengacara UGB, Ramdan Alamsyah, kasus terhadap Hudi itu bukan bentuk pembalasan. Walaupun sebelumnya, Hudi memang menjadi salah satu pelapor yang merasa ditipu terkait pengobatan alternatif UGB.


"Kewenangan penyidik ya (soal ditahan), tapi kami berharap keadilan itu benar-benar ada," kata Ramdan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (9/5). "Bicara hukum bukan bicara balas dendam, tapi hakikinya yang dirugikan itu dapat haknya termasuk Guntur Bumi yang merasa dirugikan terhadap pemerasan itu."

Ramdan berharap polisi juga segera menahan Hudi. "Guntur Bumi berharap ada keadilan atas itu. Berharap masalah ini cepat selesai dengan cara arif dan bijaksana oleh seluruh pihak."

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!