Penyidik Sebut Aksi Lempar Telur Justin Bieber Pantas Disebut Kejahatan
Selebriti

Penyidik menilai kasus ini pantas dikategorikan kejahatan karena aksi Justin terekam di video dan kerugian yang ditimbulkan mencapai sekitar Rp 230 juta.

WowKeren - Kasus pelemparan telur yang diduga dilakukan Justin Bieber ke rumah tetangganya Januari lalu masih belum berakhir. Penyidik dari Kepolisian Los Angeles menilai kasus ini pantas dikategorikan sebagai tindak kejahatan.

Pasalnya, aksi Justin terekam di video dan kerugian yang ditimbulkan mencapai USD 20 ribu (sekitar Rp 230 juta). Dave Thompson, salah satu penyidik yang menggeledah rumah Justin, pun mengaku akan kecewa jika jaksa penuntut hanya menggolongkan kasus ini sebagai pelanggaran ringan.

"Aku memimpin sekelompok penyidik untuk menggeledah rumah Justin dimana ada penjaga keamanan bersenjata," ujarnya. "Aku tidak akan melakukan itu jika ini hanya pelanggaran ringan."


Dave mengungkap hakim yang menandatangani surat penggeledahan saat itu juga setuju kasus ini termasuk kejahatan. Apalagi ini bukan pertama kalinya Justin terlibat kasus hukum.

Meski demikian, keputusan akhir kasus ini tetap berada di tangan jaksa penuntut. Namun seorang sumber sebelumnya mengungkap pihak penuntut juga berpikiran sama dengan Dave. "Kita akan mengacaukan kasus kejahatan lain jika kita tidak menuntutnya dengan kasus kejahatan," ujarnya.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait