Jeremy melaporkan Alexander Patrick Morris atas kasus penyerobotan villa miliknya di Gianyar, Bali yang terjadi 4 Oktober lalu.
- Tim WowKeren
- Kamis, 23 Oktober 2014 - 20:58 WIB
WowKeren - Pesinetron Jeremy Thomas mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kamis (23/10). Jeremy pergi ke sana untuk melaporkan pria bekebangsaan Australia, Alexander Patrick Morris.
Patrick dilaporkan Jeremy atas tuduhan penyerobotan villa miliknya di Gianyar, Bali, pada 4 Oktober 2014 lalu. Jeremy memberikan bukti-bukti yang ada ke Polda Metro Jaya.
"Pelaporan yang sama antara laporan di Bali dan Jakata. Terjadi pelaporan yang sama terhadap pelapor," ujar Jeremy saat ditemui di Polda Mereo Jaya, Jakarta Selatan. "Disuruh jabarkan ada apa sebenarnya di Bali. Saya terangkan gimana berdasarkan kinerja aparat di Gianyar, Ubud. Polisi sudah dua minggu kumpulkan bukti dan saksi."
"Berdasarkan laporan dari mereka, tinggal tunggu saksi. Ada dua saksi mangkir," lanjut Jeremy. "Setelah itu akan menentukan siapa yg berhak atas hal tersebut. Kalau ada akte bukan jual beli biasa. Sudah berdasarkan serangkaian perjanjian."
Villa yang menjadi sumber masalah itu dulunya memang milik Patrick. Namun, Jeremy sudah membelinya tahun lalu seharga Rp 17 miliar. Patrick selaku warga negara asing tak bisa memiliki aset di Indonesia mengunakan nominee atau pinjam nama kepada Rudy Marcio Meetra.
(wk/)