Anang Akan Dipanggil DPR Karena Persalinan Ashanty Disiarkan TV
Selebriti

Mahkamah Kehormatan Dewan menilai proses persalinan Ashanty tak bermanfaat terhadap masyarakat untuk disiarkan di televisi.

WowKeren - Proses persalinan Ashanty melahirkan anak pertamanya pada Minggu (14/12), disiarkan secara live di RCTI ternyata berbuntut panjang. Meski Anang Hermansyah telah meminta maaf persalinan yang seharusnya privat telah dikomersilkan, namun pihak DPR tidak menerimanya begitu saja.

DPR rupanya menilai proses persalinan tersebut tidak memiliki manfaat terhadap masyarakat untuk disiarkan di televisi. Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan, Guntur Sasono, menilai acara itu bukanlah sesuatu yang patut dikonsumsi publik. Pasalnya, penyiaran ini mengenai kode etik.

"Saya belum mendengar. Masalahnya proses persalinan itu kan khusus (private) ya," ucap Guntur saat dihubungi, Senin (15/12). "Kalau kita sebagai anggota keluarga melihat itu di RS bisa, tapi kalau itu disiarkan forum publik etikanya bagaimana itu masih kita harus bicarakan."


"Secara konsumsi keluarga melihat proses operasi itu sebagai tindakan kita, itu bisa tapi kalau untuk publik itu perlu kita cari dari segi etikanya, lanjut Guntur. "Proses lahiran itu kan konsumsi keluarga, tapi kalau ini dikonsumsi publik, apa nilai manfaatnya."

Sebagai anggota DPR Komisi X DPR dari Fraksi PAN, Anang pun menjadi sorotan. Juri "Indonesian Idol" tersebut apakah melanggar kode etik sebagai anggota dewan karena tayangan persalinan. Guntur sendiri masih belum mau menilai apakah yang dilakukan Anang ini tidak bermanfaat.

Namun Guntur membeberkan bahwa usai masa reses nanti, pihaknya akan membicarakan hal ini di Mahkamah Kehormatan Dewan. Jika memang melanggar etik kedewanan maka akan ditindaklanjuti. "Apakah hal itu memberi pendidikan atau tidak, itu yang akan saya cari dengan teman-teman. Karena ini masukan dari publik, kita akan pertimbangkan (panggil Anang)," imbuhnya.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait