Saat kondisi kehamilannya menginjak enam bulan, Nikita mengalami kekerasan fisik ini oleh sang suami.
- Tim WowKeren
- Senin, 15 Desember 2014 - 17:54 WIB
WowKeren - Beberapa fakta mengejutkan akhirnya terkuak di persidangan perceraian Nikita Mirzani dan Sajad Ukra. Salah satunya adalah Nikita ternyata menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Hal itu diungkapkan oleh Oky Frediana, kuasa hukum Nikita.
"Kita melampirkan bukti tergugat (Sajad) melakukan KDRT," kata Oky di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin, 15 Desember. "Alasan kita ajuin KDRT adalah karena tergugat yang melakukan KDRT. Kita kasih laporan, kejadiannya di Bali saat Niki hamil 6 bulan."
Saat kondisi hamil, Nikita ternyata pernah ditendang oleh Sajad. Nikita pun langsung melaporkan KDRT itu ke Mabes Polri. "Kita masukin KDRT karena jawaban tergugat, Nikita lah yang melakukan KDRT. Padahal, justru sebenarnya tergugat yang melakukan KDRT," jelas Oky.
Bukti KDRT itu pun diharapkan bisa menjadi pertimbangan untuk Nikita agar bisa menerima hak asuk anak. "Karena sangat berisiko ketika anak di tangan tergugat," lanjutnya.
(wk/)