Cita Citata Dipanggil Polisi Terkait Dugaan Melecehkan Warga Papua
Selebriti

Cita dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi, namun pemeriksaan terpaksa diundur karena ia berhalangan hadir di Polda Metro Jaya.

WowKeren - Insiden Cita Citata yang disebut melecehkan warga Papua rupanya masih belum berakhir. Meskipun ia telah meminta maaf kepada perwakilan masyarakat Papua atas ucapannya yang diduga mengandung unsur penghinaan dan rasisme, namun masih ada pihak-pihak lain yang belum menerima.

Pihak-pihak tersebut bahkan melaporkan pemilik tembang "Aku Mah Apa Atuh" ini ke Polda Metro Jaya. Cita pun dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi pada Senin (23/3). Namun, pemeriksaan terpaksa diundur karena ia berhalangan hadir.

"Melalui kuasa hukumnya, mbak Cita Citata menyatakan tak bisa hadir karena ada kegiatan nyanyi di wilayah Jawa Tengah," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Martinus Sitompul. "Kami akan melakukan pemeriksaan karena pelapor mengadukan adanya suatu perbuatan, ada kalimat yang diucapkan oleh Cita Citata yang terkait dengan menimbulkan rasa dalam tanda kutip kebencian."


Polisi memberi waktu kepada Cita untuk menghadiri pemeriksaan sebelum 2 April 2015. Jika terbukti bersalah, maka ancaman hukuman maksimalnya yakni lima tahun penjara.

Diketahui sebelumnya, permasalahan bermula ketika ia diwawancarai oleh salah satu infotainment pada Februari lalu. Dalam wawancara tersebut, pelantun "Goyang Dumang" ini melontarkan kalimat yang bernada melecehkan masyarakat Papua. "Cantik kan? Nggak kayak Papua," kata Cita beberapa waktu yang lalu.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait