
Berdasarkan hasil pemeriksaan, saksi menilai kalau Tessy sebaiknya direhabilitasi di Lido.
- Tim WowKeren
- Senin, 06 April 2015 - 19:30 WIB
WowKeren - Sidang lanjutan terdakwa komedian Kabul Basuki alias Tessy telah digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bekasi, Senin (6/4). Usai persidangan, komedian Srimulat itu lebih memilih bungkam.
Walaupun begitu, Tessy nampaknya bisa lebih lega. Pasalnya, dari keterangan saksi tidak memberatkan dirinya. Bahkan, saksi yang didatangkan dari BNN (Badan Narkotika Nasional) menyarankan agar Tessy direhabilitasi di Lido, Sukabumi.
"Sidang hari ini tadi kita sama-sama mendengarkan keterangan saksi yang memeriksa Tessy, evaluasi dari BNN dan saksi yang dihadirkan dari doktor Ilyas," kata Dedy Jathya selaku kuasa hukum Tessy di PN Bekasi, Senin (6/4/2015). "Hasil dari asesmen BNN, saudara Tessy itu disarankan direhabilitasi di Lido. Terus ada saksi ahli, saksi ahli juga katakan kalau barbuk cuma segitu (1 gram) rekomennya ya direhabilitasi."
Meski begitu, Dedy tetap menyerahkan segala keputusan pada Majelis Hakim. "Kan tetap yang memutuskan kembali dari Majelis Hakim," ujar Dedy.
Tessy ditangkap oleh jajaran Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Mabes Polri pada 23 Oktober 2014 di kawasan Bekasi. Tessy ditangkap bersama dua orang lain yakni Ahmad Jamhari dan Pudji Sapto Prijono, SE. MM. Saat ditangkap, ia juga sempat melakukan percobaan bunuh diri dengan menenggak cairan pembersih lantai.
(wk/)