Divonis 10 Bulan, Tessy Bersikap Tegar dan Maafkan Gogon
Selebriti

Tessy pasrah menghadapi vonis hakim dan berbesar hati menerima permintaan maaf dari Gogon yang pernah memperlihatkan fotonya saat sedang depresi atas kasus narkoba.

WowKeren - Tessy berusaha tegar setelah mendengar vonis dari majelis hakim. Dalam sidang kasus narkoba di Pengadilan Negeri Bekasi, Kamis (30/4), pelawak bernama lengkap Kabul Basuki itu divonis hukuman 10 bulan penjara.

"Majelis Hakim menyatakan terdakwa Kabul Basuki alias Tessy terbukti bersalah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan satu," demikian keterangan dari majelis hakim. "Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu, dengan pidana penjara selama 10 bulan. Menetapkan masa penahanan yang sudah dijalankan terdakwa dikurangi seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan."

Untungnya, Tessy bisa sedikit bernafas lega. Hal ini karena pelawak Srimulat itu diizinkan menjalani sisa hukumannya di panti rehabilitasi. "Memerintahkan agar masa pidana tersebut dijalani terdakwa dengan menjalani pengobatan dan perawatan di pusat rehabilitasi," seru majelis hakim.


Artis yang ditangkap 23 Oktober 2014 itu mengaku kapok atas perbuatannya. "Tuhan menentukan lain, mungkin saja dulu saya gantung diri atau lakukan hal yang lain, tapi saya akhirnya tetap ada di sini melihat kalian (awak media). Saya terima (keputusan hakim)," serunya.

Sementara itu, sahabat Tessy, Polo, mengaku kawannya tersebut sudah memaafkan Gogon. Sebelumnya Gogon dimusuhi karena dianggap menyebar foto seusai Tessy melakukan aksi bunuh diri. Padahal Gogon hanya bermaksud ingin mengabarkan kondisi Tessy. "Udah clear semua. Gogon udah minta maaf, Tessy menerima maafnya. Udah baik-baik semua," seru Polo yang juga datang ke pengadilan.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait