Berita mengenai ditolaknya tahanan kota Sandy disambut dengan suka cita oleh Annisa.
- Tim WowKeren
- Kamis, 03 Desember 2015 - 12:58 WIB
WowKeren - Sandy Tumiwa sempat mengajukan permohonan sebagai tahanan kota. Namun, permintaan tersebut ditolak oleh Polda Metro Jaya. Berita ini rupanya telah sampai ke telinga Annisa Bahar yang disambutnya dengan suka cita.
"Sangat bagus sekali, pihak polisi menolak (permintaan Sandy). Pas jadi tersangka saja bisa ke Amerika, Cici (rekan Sandy) ke Malaysia," katanya dengan nada gembira. Sandy memang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi sejak 3 tahun lalu, namun ia masih bebas menjalani aktifitasnya seperti biasa.
Dengan ditangkapnya mantan suami Tessa Kaunang itu membuat Annisa percaya jika hukum di Indonesia bisa ditegakkan. "Paling tidak itu menjadi efek jera. Katanya kebal hukum, ngibul apapun, menipu semua, katanya nggak bisa terjerat hukum. Ini terbukti polisi profesional," imbuhnya puas.
Di sisi lain, penangkapan Sandy kali ini berdasarkan laporan terkait investasi bodong pada 2012 lalu. Salah satu korban yang melaporkan adalah Annisa Bahar. 19 November 2015, surat keterangan P-21 dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pun dikeluarkan hingga Sandy ditangkap polisi bersama rekannya yakni Astriana alias Cici.
(wk/)