Belum Berikan Sanksi, KPI Akui Pantau Pemberitaan Indra Bekti
TV

Pemberian sanksi masih menunggu proses hukum.

WowKeren - Sejak mendapat pengaduan dari Indra Bekti, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memang belum memberikan sanksi apapun. Namun, KPI mengakui sudah mulai mengambil tindak lanjut.

Baru-baru ini Fahmi Wardi selaku Humas KPI mengatakan jika pihaknya masih dalam tahap mendiskusikan pengaduan Indra Bekti dengan pihak komisioner. KPI mengatakan jika pihaknya tak semudah itu memberikan teguran kepada televisi, walaupun sebenarnya memiliki kewenangan untuk melakukannya.


Sementara ini, KPI hanya melakukan pemantauan terhadap pemberitaan yang disiarkan di stasiun televisi. "Iya masih diproses, kami masih memantau pemberitaannya selama 24 jam," ujar Fahmi, Jumat (5/2). "Salah atau tidaknya masih menunggu proses hukum."

Sebelumnya, Bekti telah diketahui mengadukan beberapa stasiun televisi terkait berita kasus pelecehan seksual yang sedang dituduhkan kepadanya. Meskipun belum diketahui, namun KPI menyebutkan setidaknya ada 7 stasiun televisi yang terancam memperoleh sanksi dai KPI.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait