Ada Korban Lain di Kasus Dugaan Pencabulan, Ini Kata Saipul Jamil
Selebriti

Pengacara angkat bicara terkait pria lain yang mengaku sebagai korban Saipul Jamil.

WowKeren - Belum lama ini, seorang pria disebut-sebut juga menjadi korban pelecehan Saiful Jamil. Pria berinisial AW itu melayangkan gugatan pada Rabu (24/2) di Mapolda Metro Jaya.

Kabar tersebut tampaknya juga sudah didengar oleh Ipul. Lewat tim pengacaranya, Nazarudin Lubis, Ipul malah mempersilahkan siapa saja yang merasa menjadi korban untuk melapor.

"Kalau dia bisa membuktikan dan alat buktinya ada, katanya sudah 6 bulan lalu, silahkan. Ini saja dibuktikan di sini agak sulit, kalau sudah 6 bulan itu sudah berubah," ujar Nazarudin Lubis seperti dilansir DetikHot. "Tapi kalau dia tak bisa membuktikan, kami akan tuntut balik. Pasal 242 laporan palsu itu diancam 9 tahun ayat 2-nya."


Di lain sisi, Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, mengatakan kalau seorang pria membuat laporan dugaan pencabulan. "Korban baru bikin LP, belum diperiksa. Baru mau diwawancara," kata AKBP Suparmo sembari mengatakan kalau pria tersebut masih di ruang penyidik Subdit Renakta.

Diwawancarai secara terpisah, Raidin Anom selaku pengacara korban mengungkap kalau kejadian itu terjadi pada 2014 lalu di ajang pencarian bakat penyanyi dangdut. "Klien kami pada tahun 2014 awal perkenalan dengan SJ dimana saat itu saudara terlapor SJ mengajak klien kami datang ke rumahnya, menginap di sana terjadi tindakan pencabulan," kata Radian.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait