Terkait Larangan Pria Berpenampilan Wanita, Butet Kertaradjasa Kritik KPI
TV

Pemain teater ini mengkritik surat edaran yang dirilis KPI lewat postingan di Facebook-nya.

WowKeren - Maraknya fenomena Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) di Tanah Air membuat Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengambil langkah tegas. Selasa (23/2), KPI merilis surat edaran berisi larangan pada stasiun televisi menampilkan pria yang berdandan mirip wanita.

Bukan hanya mendapat dukungan, keputusan KPI ini rupanya ditentang oleh sejumlah pihak. Dianggap bisa membunuh kesenian Indonesia, surat edaran KPI tersebut tak luput dari kritikan Butet Kertaradjasa.

Butet menyindir KPI lewat postingan foto di akun Facebook-nya pada Jumat (26/2). Postingan tersebut merupakan gabungan foto Didik Nini Thowok yang merupakan maestro tari Indonesia dan surat edaran KPI mengenai larangan pria berpenampilan wanita.


"Surat Edaran KPI no 203/K/KPI/02/16 sama saja melarang seorang maestro seni tari seperti Didik Nini Thowok yang sudah mengharumkan nama Indonesia di dunia untuk berhenti berkarya dan melestarikan kesenian asli Indonesia," bunyi tulisan dalam foto. "MAS Didik Nini Thowok nasib sampeyan kok apes tenan ta.... KPI cen uasuwok," tulis Butet di postingannya.

Postingan Butet ini tentu saja langsung dikomentari oleh sejumlah netter. Sebagian besar dari mereka setuju dengan pendapat pemain teater tersebut. Mereka bahkan ikut memberi kritikan pada lembaga yang mengawasi penyiaran itu.

"Sepertinya memang negara ini sudah tidak lagi menghargai seni dan budaya bangsa sendiri," komentar akun Werner Hb. "KPI lg cari2 kerjaan mumpung lg rame, biar disorot media. Ga usah mumet ama KPI (KPI = Kerjaannya Paling Itu2 aja) Sing penting, terus berkarya," tambah akun Lovelace Lie.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait