Sebagai anggota DPR, Venna lebih memilih hadir di sidang gugatan harta gono-gini daripada rapat Komisi I DPR.
- Tim WowKeren
- Kamis, 03 Maret 2016 - 15:11 WIB
WowKeren - Venna Melinda dan Ivan Fadilla harus maju lagi ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan gara-gara kasus perebutan harta gono-gini. Ivan mengajukan gugatan itu karena merasa tak adil saat pembagian harta yang telah diputuskan pihak pengadilan.
Ivan merasa aneh saat Mahkamah Agung mengabulkan Peninjauan Kembali (PK) Venna saat harta mereka akan dilelang. Pasalnya, Ivan merasa Mahkamah Agung terlalu cepat saat membuat keputusan itu, yakni selama 71 hari saja.
Untuk mempertahankan harta yang berupa rumah mewah di Jalan Paso, Jagakarsa, Jakarta Selatan, serta mobil Toyota Alphard, Venna rela untuk membolos rapat Komisi I DPR. Ia mengaku hadir di sidang demi membela kedua anaknya.
"Saya nggak mau nanggapin, saya mau fokus," ujar Venna saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (3/3). "Saya nggak bisa ikut rapat, ikuti proses hukum. Soalnya kasihan sama anak-anak saja."
Didampingi kuasa hukumnya, Venna tiba sekitar pukul 10:45 WIB dan langsung menuju ruang sidang. Ia menganggap gugatan perdata mantan suaminya itu tak benar karena harta sudah sepakat diberikan untuk anak mereka, Verrell Bramasta dan Attala.
"Saya hanya berdoa saja, karena dalam hidup ini ada ujian. Harus kuat," ungkap Venna. "Karena kalau nggak kuat, kita akan meminta yang bukan hak kita. Saya minta doanya supaya sabar dan tetap waras. Apa yang saya lakukan selama ini kan semua buat anak-anak, apalagi Verrell mau kuliah."
(wk/)