Tetangga Merry Utami di Solo mengaku kaget mengenai kabar vonis mati tersebut.
- Tim WowKeren
- Jumat, 29 Juli 2016 - 10:53 WIB
WowKeren - Jumat (29/7) tengah malam waktu setempat, 4 terpidana kasus narkoba ditembak mati di Nusakambangan. Sementara 10 orang lainnya akan menyusul di kemudian hari.
Satu di antara 10 orang itu ada seorang wanita bernama Merry Utami. Dia mendapat vonis mati setelah membawa heroin seberat 1.1 kilogram di Bandara Soekarno-Hatta pada 31 Oktober 2001 lalu.
Kabar tersebut mengagetkan warga Kampung Baluwarti, Pasar Kliwon, Solo. Dulunya Merry sempat tinggal bersama keluarga di kampung dalam tembok Keraton Kasunanan Solo. Merry dikenal sebagai perempuan yang ramah.
"Para tetangga yang mengenal Merry saat masih disini juga begitu bilangnya," ungkap Bambang pada Kamis (28/7). "Kalau orangnya itu fair dengan tetangga, mau bergaul dan suka bersosialisasi."
"Saya dan om-nya tidak percaya, kaget kok bisa seperti itu. Kami sangat yakin tidak mungkin, karena Merry kerja di luar negeri untuk mengobati anaknya yang sakit jantung," jelas Bambang. "Mana mungkin kerja untuk biaya seperti kok menjurusnya ke arah situ."
(wk/)