Pengacara Jessica, Otto Hasibuan makin meragukan keterangan dari para saksi dan barang bukti yang dihadirkan di persidangan.
- Tim WowKeren
- Rabu, 03 Agustus 2016 - 12:07 WIB
WowKeren - Hari ini, Rabu (3/8), sidang kasus kematian Wayan Mirna Salihin kembali digelar. Di persidangan kali ini, majelis hakim menghadirkan saksi-saksi ahli seperti dari pihak forensik maupun ahli IT.
Kali ini, pengacara Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan mengharapkan agar saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum kepada kliennya bisa memberikan penjelasan sejelas-jelasnya di persidangan. Pasalnya, Otto menilai keterangan jaksa atas tuntutannya kepada Jessica sejauh ini berubah-ubah dan tidak teratur. Misalnya saja soal barang bukti, dikatakan Otto jika ada dua gelas dan satu botol di sita, namun yang diperiksa labfor justru dua botol dan satu gelas.
"Ada proses salah dalam pencarian barang bukti, di mana yang disita itu dua gelas satu botol. Sedangkan yang diperiksa labfor adalah dua botol satu gelas," tutur Otto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. "Jadi kalau ada barang bukti yang medianya berpindah sudah tidak sah, bisa saja terkontaminasi zat lain."
Untuk itu pihaknya meragukan barang bukti tersebut. Pihaknya juga mengatakan bahwa barang bukti bisa dianggap tidak sah karena keterangan yang tidak konsisten. Ditambah lagi, menurutnya keterangan saksi menjadi tidak berguna.
"Pemeriksaan saksi sudah hampir tak ada guna. Kalau tidak bisa dibuktikan kematian Mirna karena sianida, maka no case, tidak ada kasus," imbuhnya. "Kami meragukan barang bukti yang diperiksa di Labkrim adalah sisa cairan dari Mirna. Padahal kasus ini ada karena ada sianida di tubuh Mirna dan juga di gelas. Kalau barang bukti, cara dan prosedur pemeriksaan tidak sah, maka hasil tidak sah. Kematian Mirna karena sianida atau bukan itu diragukan."
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, sidang kasus kematian Mirna masih berlangsung. Selain kuasa hukum Jessica, ayah Mirna, Darmawan Salihin juga diketahui hadir di persidangan.
(wk/)