Sebarkan Kebencian Lewat Medsos, Provokator Tanjung Balai Ternyata Penderita Stroke
SerbaSerbi

Provokator tragedi Tanjung Balai menyebarkan kebencian lantaran kecewa pada pemerintahan Jokowi.

WowKeren - Kerusuhan yang terjadi di Tanjung Balai, Sumatera Utara beberapa waktu lalu menuai perhatian. Sekitar 10 vihara dan kelenteng dirusak dan dibakar oleh warga yang mengamuk.

Belakangan diketahui jika aksi itu rupanya diprovokasi seorang pria bernama Ahmad Taufik. Melalui akun Facebooknya, ia mengunggah postingan berbunyi, "Tanjung Balai Medan Rusuh 30 Juli 2016!! 6 Vihara dibakar buat Saudara Muslimku mari rapatkan barisan... Kita buat tragedi 98 terulang kembali Allahu Akbar."

Akibat aksinya itu, Ahmad Taufik ditangkap di rumahnya. Pihak Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu laptop, dua handphone, dan satu tablet.


Perbuatan Taufik tersebut dianggap melanggar Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (2) dan atau Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 156 KUHP dan atau 160 KUHP. Ia terancam hukuman penjara maksimal selama enam tahun.

Meski begitu, berdasarkan kabar terbaru, pihak kepolisian memutuskan untuk tidak menahan Ahmad Taufik. Pasalnya, pria berusia 41 tahun ini rupanya menderita stroke.

Sementara itu, terungkap jika motif Ahmad Taufik menyebarkan kebencian dikarenakan kecewa dengan pemerintahan Presiden Joko Widodo. "Dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan memang selama ini tidak puas pada pemerintah. Kondisi ekonomi dan harga-harga naik," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono .

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait