Terjadi perdebatan antara pengacara Jessica dengan ahli forensik saat persidangan kasus kematian Mirna.
- Tim WowKeren
- Rabu, 03 Agustus 2016 - 16:47 WIB
WowKeren - Rabu (3/8), sidang kasus kematian Wayan Mirna Salihin kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Kali ini dihadirkan saksi ahli yaitu dokter forensik dari Rumah Sakit RS Sukanto, Kramatjati, dr. Slamet Poernomo.
Kehadiran saksi ahli ini rupanya membuat suasana di ruang sidang semakin memanas. Pengacara tersangka Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan sempat berdebat dengan Slamet terkait SOP autopsi terhadap Mirna dan kemungkinan jika Mirna meninggal karena gangguan pada jantung. Namun hal itu langsung dibantah oleh Slamet.
"Kalau sebab-sebab lain bukan karena sianida tidak sespektakuler ini. (Sakit) jantung tidak pernah mengalami perlukaan di bibir. Jantung tidak kejang-kejang, tidak kepanasan," terang Slamet.
Tidak hanya itu, Otto Hasibuan juga mempertanyakan kemungkinan lain yang menyebabkan kematian Mirna. Pengacara itu menduga jika sianida yang terkandung dalam tubuh Mirna berasal dari buah apel yang disantapnya saat sarapan. Apalagi, dr Slamet hanya mengambil sampel di lambung dan bukannya autopsi menyeluruh.
"Tidak bisa (dijadikan bukti) karena menduga mati akibat racun, yang diperiksa cuma sampel. Harusnya autopsi (menyeluruh) apa penyebabnya," ujar Otto dilansir dari Liputan 6. "Bisa jadi sianida 0,2 mg/l di dalam perutnya tadi karena apel. Dan di dalam BAP (Berita Acara Pemeriksaan) Arief suami Mirna, paginya (mereka) makan apel kan. Jadi jelas dia bilang gitu."
Slamet sendiri membenarkan jika sianida memang terkandung di sejumlah makanan, termasuk apel. Meski begitu kadarnya tidak sampai menyebabkan kematian. Menurutnya ada kandungan sianida yang lebih besar di tubuh Mirna namun berkurang karena telah terserap oleh tubuh.
Sementara itu, sebelumnya sempat terungkap jika lambung Mirna muncul bercak kehitaman. Hal itu bisa menjadi indikasi adanya perubahan warna akibat zat korosif.
(wk/)