Wiranto menegaskan jika pemerintah tidak boleh sampai dikendalikan oleh kelompok Abu Sayyaf.
- Tim WowKeren
- Kamis, 04 Agustus 2016 - 20:21 WIB
WowKeren - Kelompok radikal Abu Sayyaf saat ini tengah menyandera 10 orang warga negara Indonesia (WNI). Mereka menuntut tebusan sebanyak 250 juta peso atau sekitar Rp 69,9 miliar.
Tidak tanggung-tanggung, kelompok Abu Sayyaf memberikan tenggat waktu hingga 15 Agustus mendatang. Jika tuntutan itu tidak dipenuhi, maka sandera tidak akan selamat.
Meski begitu, ancaman tersebut rupanya tidak membuat gentar Menko Polhukam Wiranto. Wiranto mengungkap jika pernyataan Abu Sayyaf itu tidak akan ditanggapi oleh pemerintah.
Wiranto menuturkan jika pemerintah Indonesia tidak boleh sampai dikendalikan oleh kelompok tersebut. Aparat akan menjalin koordinasi dengan pemerintah Filipina dan melakukan yang terbaik untuk membebaskan sandera.
"Ya enggak usah. Biarin aja dia ngomong apa. Yang penting operasi pembebasan sandera terus berjalan jangan kita disetir oleh mereka," terang Wiranto. "Kita pemerintah yang berdaulat masa disetir sama perampok perampok itu titik."
Sementara itu, berdasarkan hasil negosiasi pihak keluarga dan pemerintah, penyandera sepakat menurunkan tebusan menjadi 150 juta peso atau sekitar Rp 41,7 miliar. Namun, pemerintah hingga kini masih belum dipastikan akan membayarnya.
(wk/)