Gelar Demo, Ratusan Sopir Angkutan Online Protes Kebijakan Ini
Nasional

Ratusan pengemudi angkutan online menilai peraturan ini mematikan pendapatan mereka...

WowKeren - Senin (22/8), ratusan sopir angkutan online yang tergabung Asosiasi Driver Online berkumpul di depan gedung DPR. Mereka berunjuk rasa memprotes Permenhub No 32 tahun 2016.

Menurut mereka peraturan itu sangat merugikan dalam operasinya di lapangan. Pasalnya, setiap pengemudi diharuskan memiliki SIM A umum, melakukan uji KIR dan wajib untuk mengurus balik nama kendaraan serta memiliki pool dan bengkel.

Tim Advokasi Taksi Online Andriawal Simanjuntak menuturkan, peraturan ini bisa mematikan pengemudi dalam mencari pendapatan. Apalagi, meski kebijakan itu baru diterapkan pada Oktober, penindakan sudah dilakukan sejak Agustus. "Ada indikasi ingin mematikan sesama kami untuk mencari penghasilan yang halal," ujar Andriawal dilansir dari CNN Indonesia.


Sedangkan para sopir taksi yang lain menganggap kebijakan ini pilih kasih. Pasalnya, rekrutmen taksi konvesional tidak mensyaratkan SIM A umum.

Sementara itu, Komisi V DPR Rendy Lamadjido mengungkap protes para pengemudi online itu akan menjadi catatan. Apalagi mengingat banyak warga yang sangat terbantu dengan adanya kendaraan berbasis online ini.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait