Debat dengan Pengacara Jessica, Saksi Ahli: Jangan Pakai Bahasa yang Bikin Pusing
Nasional

Pertanyaan pengacara Jessica Wongso ini sempat membuat saksi ahli keberatan...

WowKeren - Kamis (25/8), persidangan kasus kematian Mirna dengan tersangka Jessica Wongso kembali digelar. Kali ini, dihadirkan ahli toksikologi forensik, I Made Agus Gelgel Wirasuta. Dalam keterangannya dijelaskan bagaimana proses identifikasi sianida di tubuh korban.

"Cara saya menemukan sianida adalah dengan merekonstruksi dan mencari tahu zat apa saja yang masuk ke dalam tubuh korban. Dari hasil pemeriksaan itu, saya menyimpulkan, memang betul ada sianida," terangnya.

Namun, penjelasan tersebut rupanya langsung didebat oleh kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan. Ia mempertanyakan bagaimana saksi ahli bisa mengetahui ada sianida tanpa melihat yang menaruhnya. Pengacara itu juga membandingkan dengan Hani yang tidak tewas meski ikut mencicipi kopi Mirna.

"Dari mana Saudara tahu kalau orang sekali sedot itu terminum 20 mililiter? Lalu, kalau dari yang terminum itu ada kandungan sianida sekian, kenapa Hani tidak meninggal juga?" ujar Otto Hasibuan.


Mendengar pertanyaan itu, saksi ahli langsung keberatan. Pasalnya, penjelasan yang ia paparkan hanya berdasarkan pada pemeriksaan dan rekonstruksi pada tubuh korban.

"Pengacara tolong jangan pakai bahasa yang bikin pusing, to the point saja. Seperti yang saya bilang tadi, saya tahu ada sianida di sana dari proses rekonstruksi yang saya lakukan. Ada reaksi kimia yang menunjukkan ciri-ciri zat sianida," jawab Made.

Ia juga sempat menjelaskan mengapa Hani tidak ikut tewas seperti Mirna. "Saksi lain tidak meninggal karena jumlah yang masuk tidak memberikan dosis yang membuat dirinya menyebabkan kematian," imbuhnya.

Persidangan kali ini merupakan yang ke-14 untuk kasus kematian Wayan Mirna Salihin. Sidang sebelumnya sempat ditunda lantaran Jessica Kumala Wongso mengeluh sakit.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!