Jadi Saksi di Sidang Jessica, Ahli dari Australia Malah Diperiksa Gara-Gara Visa
Nasional

Ahli patologi yang didatangkan oleh pihak Jessica Wongso diperiksa karena ini.

WowKeren - Persidangan kasus kematian Wayan Mirna Salihin kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (5/9). Kali ini pihak tersangka, Jessica Kumala Wongso menghadirkan seolah saksi ahli patologi dari Australia, Beng Beng Ong.

Namun, baru-baru ini terungkap jika Beng Beng Ong diperiksa oleh pihak imigrasi terkait visa yang digunakan. Pasalnya ahli patologi itu kabarnya masuk ke Indonesia menggunakan visa turis namun justru menjadi saksi. Hal tersebut diungkap oleh kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan.

Otto Hasibuan menjelaskan jika Prof Ong tidak tahu visanya akan menjadi masalah. "Karena dia juga dulu kan pernah memeriksa korban bom bali pakai visa turis. Jadi dia pikir kan enggak masalah," ujar Otto dilansir dari Detik.


Kabag Humas Ditjen Imigrasi, Heru Santoso juga membenarkan mengenai masalah ini. Menurutnya Profesor Beng Beng Ong saat ini tengah diperiksa di kantor Imigrasi Jakarta Pusat.

Sementara itu, dalam kesaksiannya semalam ahli patologi ini mengatakan jika ada kemungkinan Mirna tewas karena penyakit jantung. Tidak hanya itu, menurutnya tidak ada perubahan warna kulit yang mengindikasikan Mirna tewas karena racun sianida.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!