Bukan Setuju, Duterte Hanya Hormati Keputusan Hukuman Mati Mary Jane
Nasional

Sebelumnya Jokowi mengatakan bahwa Duterte mempersilakan eksekusi mati Mary Jane. Benarkah?

WowKeren - Presiden Joko Widodo mengungkapkan bahwa Presiden Duterte telah memberikan 'lampu hijau' mengenai hukuman mati warganya, Mary Jane. Pernyataan itu disampaikan Jokowi usai salat Idul Adha, Senin (12/9).

Meski demikian, 'lampu hijau' yang diberikan Duterte itu bukanlah sebuah persetujuan mengenai sistem hukuman mati. Persetujuan itu merupakan sebuah bentuk menghormati kebijakan Pemerintah Indonesia terhadap narapidana narkoba asal Filipina itu.

"Silakan ikuti aturan hukum (di negara) Anda. Saya tidak akan ikut campur," ungkap juru bicara kepresidenan Filipina, Ernesto Abella, mengutip perkataan Duterte kepada Jokowi saat berkunjung ke Jakarta. Meski demikian, ia menegaskan bahwa itu bukanlah sebuah dukungan.


"Tidak ada (dorongan). Tidak ada bentuk dukungan (untuk eksekusi mati). Dia hanya berkata, 'Ikuti aturan hukum (negara) Anda'," tegas Abella. Sementara itu, sebelumnya Jokowi mengatakan bahwa Duterte mempersilakan Indonesia mengeksekusi mati Mary Jane.

"Sudah saya sampaikan mengenai Mary Jane dan saya bercerita bahwa Mary Jane membawa 2,6 kilogram heroin, dan saya bercerita mengenai penundaan eksekusi yang kemarin," ungkap Jokowi. "Presiden Duterte saat itu menyampaikan silakan kalau mau dieksekusi."

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait