Gara-Gara Proyektor Jaksa Terbakar, Sidang Jessica Sempat Tertunda
Nasional

Sidang ke-20 ini semakin ramai karena dihadiri belasan siswa calon jaksa, kenapa?

WowKeren - Rabu (14/9), persidangan kasus kematian Wayan Mirna Salihin kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Pada sidang ke-20 ini, menghadirkan saksi ahli toksikologi dari Universitas Indonesia (UI) Budiawan.

Sayangnya, sidang dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso yang dijadwalkan berlangsung pada pukul 09.00 WIB, terpaksa diundur. Pengunduran ini dikarenakan insiden kecil terbakarnya proyektor yang digunakan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Proyektor itu terbakar dan mengeluarkan asap putih. Sontak kejadian itu membuat para pengunjung sidang panik. "Tolong cepat padamkan. Bahaya, ini kalau sempat mengenai pak Ardito (Ketua Tim JPU)," ungkap Hidayat Bostam, pengacara Jessica.


Ardito yang berada di dekat proyektor itu pun terkejut. "Iya pak, tolong segera dicabut kabelnya. Ini bahaya," tukas Ardito kepada para pegawai Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Setelah teratasi, sidang pun kembali dilanjutkan pada pukul 10.30 WIB.

Sementara itu, sidang kali ini juga dihadiri belasan siswa dari Kejaksaan Agung. Para calon jaksa itu menjadikan sidang kasus kopi sianida yang menewaskan Mirna sebagai bahan Praktek Kerja Lapangan (PKL).

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!