Terima Suap Rp 100 Juta, KPK Tetapkan Irman Gusman Jadi Tersangka
Nasional

Begini kronologi penangkapan Ketua DPD Irman Gusman yang terlibat kasus suap Rp 100 juta.

WowKeren - Nama Irman Gurman tengah menjadi sorotan publik. Sabtu (17/6), muncul kabar yang menyebutkan jika Ketua DPD RI ditangkap oleh KPK.

Hal tersebut baru-baru ini telah dikonfirmasi oleh pihak KPK sendiri. Irman Gusman bahkan telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi.

Kabarnya KPK menangkap Irman Gusman usai 3 orang yang diduga mengantarkan suap meninggalkan rumahnya. Aparat juga berhasil mengamankan uang sebesar Rp 100 juta.


"Tim (penyidik KPK) mengamankan Rp 100 juta, pemberian kepada IG (Irman Gusman) diduga terkait pengurusan kuota impor gula," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo.

Sebelumnya, melalui akun Twitter Irman Gusman sempat membantah keterlibatannya dalam kasus suap tersebut. Namun, pihak KPK memastikan jika klarifikasi itu bohong.

"Informasi yang beredar melalui Whatsapp, SMS dan dari media sosial (pesan pembelaan Irman Gusman). Saya tegaskan, beliau tidak miliki akses handphone (selama berada di KPK)," ujar Wakil Ketua KPK Laode Syarif.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait