Akankah sanksi ini akan efektif membuat jera pelaku korupsi di Indonesia?
- Tim WowKeren
- Rabu, 28 September 2016 - 18:57 WIB
WowKeren - Berbagai hukuman telah ditetapkan bagi tersangka kasus korupsi di negeri ini. Berbagai variasi hukuman pun telah dijatuhkan kepada para koruptor. Sebut saja hukuman pidana pokok, denda, pemberian uang pengganti sebesar uang yang dikorupsi, perampasan aset, sampai pancabutan hak politik.
Namun sepertinya hukuman tersebut masih tidak membuat jera para pelaku korupsi. Oleh karena itu, usulan hukuman baru pun sengaja dibuat demi membuat para koruptor jera.
Seperti usulan yang diajukan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Harjono. Dalam usulannya, Harjono menganjurkan sanksi sosial sebagai pidana tambahan untuk para koruptor agar mereka jera.
Sanksi sosial tersebut seperti menyapu jalan raya, sehingga orang tahu bahwa ia adalah koruptor. Usulan Harjono tersebut nampaknya disambut baik oleh Ketua KPK, Agus Rahardjo.
"Kita itu yang kurang memang sanksi sosial," ujar Agus saat ditemui di kawasan Puri Imperium Office Plaza, Jakarta Selatan, pada Selasa (28/9). "Makanya ada kalau punya ide apa sih sanksi sosial yang perlu kita terapkan pada para koruptor ya perlu ada, bentuknya bisa macam-macam."
Harjono sendiri merupakan pakar hukum yang diundang Presiden Jokowi untuk memberikan masukan masalah hukum di Indonesia. Salah satu tema kala itu adalah bagaimana memberantas korupsi.
(wk/)