Jessica Wongso Akui Digoda Anggota Polisi, Propam Lakukan Penyelidikan
Nasional

Begini langkah Polri menanggapi keluhan Jessica Wongso soal perlakuan polisi yang dinilai kurang pantas.

WowKeren - Jessica Wongso diberi kesempatan untuk memberikan kesaksian di persidangan kasus kematian Wayan Mirna Salihin beberapa waktu lalu. Dalam keterangannya, Jessica sempat mengaku digoda oleh salah satu anggota polisi, AKBP Herry Heryawan.

Menanggapi hal tersebut, Kabag Penum Polri Kombes Martinus Sitompul menjelaskan jika pengacara Jessica sebenarnya telah melaporkan dari dulu. Hal tersebut saai ini tengah diselidiki oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

"Sampai saat ini kan masih ada di Propam. Itu sudah ada dilaporkan tapi apakah pekermbangan kita belum, karena memang butuh keterangan lainnya," ujar Kombes Martinus. "Apa yang disampaikan Jessica sudah terjadi di masa lalu dan sudah dilaporkan oleh lawyer mereka jauh-jauh hari waktu status Jessica masih di tahanan."


Kombes Martinus mengatakan jika pihak Propam nantinya akan melakukan pemeriksaan, termasuk soal ucapan yang dinilai tidak sesuai oleh pihak Jessica. Saat ini mereka hanya bisa menunggu hasilnya.

"Dan hal ini (ucapan tidak pantas) juga tentu menjadi bahan penyelidikan oleh internal Propam. Ya itu bagian dari sebuah satu katakanlah di luar investigasi sehingga dilihat pengacaranya dan dilaporkan. Jadi kita tunggulah hasilnya," imbuhnya.

Sementara itu, selain AKBP Herry Heryawan, Jessica juga sempat menyebut nama Kombes Krishna Murti. Ia mengaku dipaksa mengakui telah menaruh racun di kopi Mirna oleh Krishna Murti.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!