Super Tebal, Pihak Jessica Habiskan Rp 17, 5 Juta untuk Fotokopi Nota Pembelaan
Nasional

Pihak Jessica Wongso harus menghabiskan uang hingga jutaan rupiah hanya untuk fotokopi nota pembelaan yang super tebal.

WowKeren - Persidangan kasus kematian Wayan Mirna Salihin telah memasuki babak baru. Beberapa waktu lalu, tersangka Jessica Wongso telah dituntut hukuman 20 tahun penjara oleh pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Tak terima dengan tuntutan itu, pihak Jessica mengajukan pledoi. Nota pembelaan yang pertama telah dibacakan pada Rabu (12/10). Namun sidang ditunda dan dilanjutkan pada Kamis (13/10).

Pihak pengacara sendiri sangat serius dalam menyusun pledoi untuk kliennya, bahkan kabarnya mereka membuat pembelaan tersebut hingga mencapai 3000 halaman. Tidak heran jika pihak Jessica menghabiskan uang banyak hanya untuk nota pembelaan tersebut.


Pengacara Yudi Sukinto Wibowo mengungkap jika pihaknya harus menyiapkan delapan bundel nota pembelaan. Akibatnya, mereka menghabiskan paling tidak Rp 17 juta hanya untuk fotokopi. "Biaya fotokopi Rp 17,5 juta. Setiap bundelnya sekitar Rp 3 juta lah ya kira-kira," ujar Yudi. "Nanti diberikan ke majelis hakim 1, JPU 1, arsip pengadilan 1 dan sisanya pengacara satu-satu."

Yudi mengungkap jika mereka mengetik seluruh fakta hukum yang ada selama persidangan sehingga nota pembelaan itu sangat tebal. Bahkan, dibutuhkan waktu hingga dua hari hanya untuk fotokopi.

Sementara itu, dalam persidangan sebelumnya Jessica kembali membantah jika dirinya telah meracuni Mirna hingga tewas. Ia bahkan sampai menangis karena merasa diperlakukan tidak adil.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!