Begini reaksi pihak Jessica Wongso saat dituding berakting dan banyak berbohong oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
- Tim WowKeren
- Selasa, 18 Oktober 2016 - 13:37 WIB
WowKeren - Persidangan kasus kematian Wayan Mirna Salihin telah memasuki babak baru. Beberapa waktu lalu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah menuntut terdakwa Jessica Wongso dengan hukuman 20 tahun penjara. Tidak terima dengan hal tersebut, ia dan kuasa hukumnya mengajukan pledoi yang dibacakan beberapa waktu lalu.
Senin (17/10), JPU diberi kesempatan membaca replik menanggapi pledoi Jessica. Dalam keterangannya, mereka sempat menyebut jika terdakwa dan kuasa hukumnya hanya berakting dan banyak berbohong. Pasalnya, Jessica menangis di pengadilan hanya pada saat-saat terakhir.
"Pada persidangan sebelumnya, di satu sisi, terdakwa tiba-tiba menangis tersedu, di mana keadaan ini sangatlah jarang terjadi selama proses persidangan. Namun, saat sudah mendekati putusan, barulah air mata terdakwa mengalir dengan derasnya," ujar jaksa Maylany.
Mendengar pernyataan jaksa itu, Jessica dan kuasa hukumnya justru tersenyum dan tertawa kecil. Sikap tersebut tentunya membuat publik yang ikut menonton bertanya-tanya, apa arti dibalik senyum itu.
Setelah sidang usai, pengacara Jessica, Otto Hasibuan sempat mengatakan jika ia dan timnya tersenyum lantaran yakin jika isi nota pembelaannya tidak terbantahkan. Mereka bahkan mengaku sudan bisa menebak isi replik jaksa.
"Mudah sekali kita tebak dia punya replik tadi, menghindar betul tentang ahli patologi. Mereka ini coba mengkait-kaitkan teori, tapi tidak masuk. Padahal, ini adalah kasus pembunuhan berencana, faktanya korban bukan mati karena sianida," ujar Otto.
Sementara itu, persidangan kasus kematian Wayan Mirna Salihin akan dilanjutkan Kamis (20/10) dengan agenda pembacaan duplik pihak Jessica Wongso. Usai mendengar duplik pihak terdakwa, majelis hakim akan menimbang berdasarkan proses persidangan yang telah dilalui. Sidang putusan tampaknya akan digelar pada akhir bulan Oktober 2016.
(wk/)