Begini kisah di balik hukuman mati yang diterima oleh pangeran Arab Saudi.
- Tim WowKeren
- Kamis, 20 Oktober 2016 - 08:13 WIB
WowKeren - Selasa (18/10) waktu setempat, Pangeran Arab Saudi, Turki bin Saud al-Kabir, menjalani eksekusi mati. Eksekusi itu dilakukan setelah pengadilan memutuskan bahwa ia bersalah menembak mati seorang warganya.
Berdasarkan pernyataan kementrian dalam negri, Pangeran Turki bin Saud telah mengaku bersalah karena menembak warga sipil setelah terlibat perkelahian. Korban yang bernama Adel al-Mohaimeed itu adalah teman pangeran sendiri.
Pangeran menjadi orang ke-134 yang dihukum mati tahun ini. Sayangnya, tidak ada detail yang diberikan tentang metode eksekusi yang digunakan. Sebagian besar orang yang dijatuhi hukuman mati dengan cara dipenggal menggunakan pedang.
Meski terbilang kejam, hal itu dilakukan demi keadilan. "Pemerintah bertekad untuk menjaga ketertiban, menstabilkan keamanan dan menjunjung tinggi keadilan dengan menerapkan aturan-aturan yang ditentukan oleh Allah." ungkap pernyataan resmi kementerian Arab Saudi.
Untuk para anggota keluarga kerajaan Arab Saudi yang sedang berkuasa, jarang terkena hukuman eksekusi. Salah satu kasus paling fenomenal di kalangan kerajaan adalah ketika Faisal bin Musaid al Saud dieksekusi pada 1975 setelah membunuh pamannya Raja Faisal.
Sementara itu, anggota keluarga kerajaan Arab Saudi diperkirakan beranggotakan ribuan orang. Hanya sebagian kecil dari mereka yang memiliki jabatan-jabatan penting pada pemerintahan. Namun mereka mendapat tunjangan bulanan dari negara.
(wk/)