SBY Akui Bertanggung Jawab, Ini Alasan Laporan TPF Munir Tak Dibuka ke Publik
Nasional

Begini penjelasan SBY terkait laporan TPF kasus kematian Munir yang belum dibuka ke publik.

WowKeren - Belakangan ini nama Susilo Bambang Yudhoyono banyak dikait-kaitkan dengan kematian aktivis HAM, Munir. Banyak pihak yang meminta pemerintah membuka kembali kasus itu. Apalagi mengingat adanya temuan Tim Pencari Fakta (TPF) yang belum dibuka dihadapan publik.

Menanggapi hal tersebut, SBY akhirnya menggelar konferensi pers, Selasa (25/10). Dalam pernyataannya Presiden RI ke-6 itu mengaku bertanggung jawab dalam hal tersebut.

"Saya sampaikan kepada rakyat Indonesia, berkaitan dengan tindak lanjut temuan dan rekomendasi TPF Munir, saya sebagai Presiden waktu itu bertanggung jawab. Saya pun sekarang sebagai mantan Presiden, saya bertanggung jawab atas apa yang kami lakukan dulu dalam menegakkan hukum kasus meninggalnya Munir dan lebih khusus di dalam merespons dan menindaklanjuti temuan serta rekomendasi TPF Munir," ujar SBY.


Selain SBY, konferensi pers itu juga dihadiri oleh mantan Mensesneg Sudi Silalahi. Ia mencoba memberikan penjelasan mengapa hasil temuan TPF pada saat itu tidak langsung dibuka ke publik. Ia juga menegaskan jika pihaknya tidak pernah menghentikan proses penegakan hukum kasus Munir. "Jika dulu pemerintahan Presiden SBY belum membuka ke publik karena masih diberlakukan sebagai pro justicia guna kepentingan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan. Kepentingan tersebut kini sudah tidak ada lagi," ujar Sudi.

Lebih lanjut, SBY juga mengatakan jika ia mendukung langkah Presiden Joko Widodo sepenuhnya untuk menyelesaikan kasus ini. Seperti yang diungkap oleh Sudi sebelumnya, dokumen asli TPF yang diserahkan ke SBY telah hilang. Meski begitu masih ada salinannya dan akan diserahkan pada Presiden Joko Widodo.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!