Inilah pemimpin DKI Jakarta sementara selama Ahok dan Djarot menjalankan kampanye.
- Tim WowKeren
- Rabu, 26 Oktober 2016 - 14:14 WIB
WowKeren - Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan Djarot Saiful Hidayat merupakan pemimpin Provinsi Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta saat ini. Pencalonan mereka kembali sebagai cagub dan cawagub mewajibkan pasangan ini harus mengambil cuti.
Sebelumnya, Ahok mengajukan keberatan dan melakukan uji materi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Nomor 10/2016 Pasal 70 Ayat tiga. Namun permohonanannya tidak diterima oleh Mahkamah Konstitusi (MK). MK menilai gubernur pertahana wajib mengambil cuti saat kampanye.
Selama Ahok cuti, DKI Jakarta akan dipimpin oleh orang yang diangkat menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur. Tjahjo Kumolo selaku Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menjelaskan sosok tersebut dipilih dari track recordnya. Plt harus berpengalaman dan berkarya dari bawah, memahami mengenai otonomi, keuangan dan kesekretariatan daerah.
Sosok Plt DKI Jakarta itu adalah Soni Sumarsono. Pria kelahiran 1959 ini diberi kewenangan untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat. Soni juga memfasilitasi penyelenggaraaan Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta 2017 serta menjaga netralitas Pegawai Negeri Sipil.
Soni akan memerintah Jakarta mulai 28 Oktober 2016 hingga 11 Februari 2017. Sebelum didaulat menjadi Plt Jakarta, dia pernah menjabat sebagai Sekretaris Direktorat Jenderal Bangda Kementerian Dalam Negeri.
(wk/)