Masihkah Kejaksaan Agung meragukan keaslian salinan dokumen TPF jika ada bukti ini?
- Tim WowKeren
- Kamis, 27 Oktober 2016 - 15:01 WIB
WowKeren - Istana Kepresidenan telah menerima salinan dokumen Tim Pencari Fakta (TPF) kasus pembunuhan Munir. Sekretariat Negara yang bertugas sebagai badan kearsipan itu memperoleh data ini pada Rabu (26/10).
Salinan tersebut dikirimkan oleh Sudi Silalahi yang menjabat sebagai Menteri Sekretariat Negara (Mensetneg) pada tahun 2009. Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi, Johan Budi Sapto Prabowo mengatakan menerima data itu melalui seorang kurir.
"Jadi kemarin sekitar 15:30 WIB dan 16:30 WIB melalui kurir," kata Johan pada Kamis (27/10). "Pak Sudi Silalahi yang waktu itu Mensetneg (era SBY) mengirim kopian naskah laporan TPF Munir."
Johan menuturkan data yang diterimanya itu merupakan fotokopi naskah asli. Salinan tersebut juga dilengkapi dengan tanda tangan Ketua TPF, Marsudi Hanafi. Hal ini sebagai bukti bahwa duplikat tersebut sama dengan dokumen otentiknya.
Mensetneg saat ini, Pratikno, akan segera melaporkan penerimaan dokumen tersebut kepada Presiden Joko Widodo. Selanjutnya, salinan tersebut akan diserahkan ke Kejaksaan Agung. Hal ini bukan untuk menindaklanjuti kasus kematian Munir, melainkan masih meneliti keaslian kopian naskah itu.
Kejaksaan Agung sempat menyatakan keberatannya menggunakan salinan tersebut. Jaksa Agung, H.M Prasetyo bahkan menuturkan tidak akan menggunakannya. Ia tetap bersikukuh mencari dokumen asli tersebut.
(wk/)