Dipenuhi Nuansa Putih dan Abu-Abu, Inilah Rumah Baru SBY dari Negara
Nasional

Bagaimana penampilan rumah baru SBY pemberian dari negara?

WowKeren - Peraturan pengadaan rumah bagi mantan presiden dan wapres diatur dalam Perpres 52/2014. Kebijakan ini menyangkut tentang kediaman yang layak untuk para pemimpin yang pernah memerintah negara itu.

Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang merupakan mantan presiden Republik Indonesia itu akhirnya mendapat rumah dari negara. Penyerahan kediaman baru secara simbolik telah dilakukan oleh Kementerian Sekretariatan Negara (Kemensetneg) langsung kepada SBY pada Rabu (26/10).

Rumah baru itu bergaya modern kontemporer. Bangunan dua lantai tersebut bernuansa putih dan abu-abu. Kediaman Presiden ke-6 RI ini terkesan mewah serta berlapis marmer. Terdapat satu tiang bendera yang terletak di tengah halaman.


Tidak hanya bangunan, pemerintah juga mengatur mengenai isi rumah serta pemberian kendaraan. Bersamaan dengan itu, mantan presiden dan wapres akan mendapatkan sopir pribadi.

Pemerintah juga mengatur tentang perhitungan nilai, kriteria, luas tanah dan bangunan. Namun mengenai total biaya yang dibutuhkan, pihak Kemensetneg enggan menyebutkannya.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait