Sumber dari Dewan Keamanan PBB menyebutkan soal rancangan hukuman baru untuk Korut seperti di bawah ini.
- Tim WowKeren
- Kamis, 24 November 2016 - 09:15 WIB
WowKeren - Uji coba nuklir yang dilakukan Korea Utara pada September lalu membuat negara yang dipimpin Kim Jong Un ini mendapat sanksi baru dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Seorang diplomat senior Dewan Keamanan (DK) PBB, Rabu, 23 November mengatakan, Amerika Serikat dan Tiongkok telah menyepakati hukuman baru untuk Korea Utara. Namun Rusia belum menyatakan sikap terhadap rancangan resolusi menyangkut sanksi baru itu.
Diplomat itu menyebutkan, Tiongkok yakin bisa membujuk Rusia untuk ikut menyetujui sanksi-sanksi baru dan bahwa DK PBB beranggotakan 15 negara itu sudah bisa melakukan pemungutan suara paling cepat minggu depan. Rancangan sudah disebarkan ke tiga anggota permanen DK PBB lainnya yang memiliki hak veto, yaitu Inggris, Perancis, dan Rusia.
"(Lima anggota permanen) sudah semakin dekat untuk menyetujui rancangan resolusi," kata diplomat tersebut dilansir Reuters. "Kuncinya adalah bahwa Tiongkok dan AS, yang memimpin (langkah) ini, harus sepakat. Jadi, masalahnya sekarang ada pada Rusia. Rusia berusaha mengulurnya, tetapi Tiongkok merasa nyaman dengan isi (rancangan resolusi)."
Terakhir, sang diplomat juga menyebutkan bahwa sanksi itu diterapkan pada ekspor batubara Korut, sementara sejumlah nama baru dikenai sanksi bepergian serta pembekuan aset.
(wk/)