Eko Patrio Dipolisikan Terkait Bom Bekasi, PAN Anggap Bareskrim Reaktif
Nasional

Apa yang membuat Eko Patrio sampai harus diperiksa polisi terkait pernyataannya di media sosial?

WowKeren - Kebebasan untuk berkomentar di jaman sekarang memang sangat dibatasi oleh perundang-undangan hukum di Indonesia. Terkait pernyataannya di media tentang bom di bekasi baru-baru ini, Eko Hendro Purnama atau Eko Patrio dipanggil oleh polisi. Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu dipanggil untuk diambil keterangannya terhadap pernyataan yang dibuat.

Tahu politisinya dipolisikan hanya karena berkomentar, Sekretaris Fraksi PAN DPR Yandri Susanto memprotes pihak Bareskrim Polri. Yandri menganggap Bareskrim telah bertindak sewenang-wenang karena memanggil Eko. Padahal menurutnya, Eko tidak melakukan tindakan kriminal apapun dan hanya terkait pemberitaan media online. Oleh karena itu, Yandri menilai Bareskrim terlalu reaktif dengan sebuah kabar.


"Padahal belum tentu benar apa yang diucapkan, bisa jadi media yang salah. Tapi pihak kepolisan sudah memanggil untuk diperiksa," kata Yandri saat menyampaikan interupsi dalam rapat paripurna DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (15/12). "Kepolisian harusnya tidak perlu reaktif terhadap komentar anggota DPR. Karena ini nanti akan dijadikan rujukan. Kalau ada komentar miring, berseberangan, berurusan dengan pihak berwajib. Ini imbauan kami ke pihak kepolisian."

Sebelumnya, Eko diberitakan menyebut pengungkapan bom Bekasi pada 10 Desember lalu sebagai upaya pengalihan isu kasus dugaan penistaan agama yang menjerat Gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait