Soal Kasus Pencakaran, Adik Dora Tegaskan Kakaknya Tak Akan Lari dari Hukum
Nasional

Begini kelanjutan proses hukum Dora Natalia usai mencakar polisi beberapa waktu lalu.

WowKeren - Nama Dora Natalia Singarimbun menjadi sorotan usai beredar videonya mencakar seorang polisi, Aiptu Sutisna. Kabarnya pegawai Mahkamah Agung ini mengamuk lantaran jalannya terhalangi dan kakinya tak sengaja terinjak.

Dora sendiri telah menyadari kesalahannya. Baru-baru ini, ia datang menemui Aiptu Sutisna untuk meminta maaf. Dalam foto yang beredar, terlihat wanita berjilbab ini sampai menangis dan mencium tangan sang polisi.

Meski begitu, proses hukum untuk Dora rupanya masih dilanjutkan oleh pihak kepolisian. Senin (19/12), ia dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan di Polres Jakarta Timur.


Adiknya, Desi Singarimbun menegaskan jika kakaknya tidak akan lari dan siap menghadapi proses hukum yang ada. "Terima kasih dan mohon maaf sudah membuat tidak nyaman pengguna media sosial, kita akan tetap menjalani proses yang sudah berjalan kok. Tidak ada alasan untuk lari dari masalah," ujar Desi dilansir dari Detik.

Sementara itu, sebelumnya Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan jika pihaknya telah memeriksa korban dan sejumlah saksi. Dora sendiri terancam Pasal 212 KUHP tentang melawan pejabat yang sedang bertugas dan atau Pasal 351 tentang penganiayaan KUHP jo Pasal 352 KUHP tentang penganiayaan ringan atas perbuatannya.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait