Meski telah berdamai dengan Aiptu Sutisna, MA tetap menjatuhkan sanksi ini untuk Dora Natalia.
- Tim WowKeren
- Rabu, 28 Desember 2016 - 15:31 WIB
WowKeren - Nama Dora Natalia Singarimbun sempat menjadi sorotan beberapa waktu lalu. Pegawai Mahkamah Agung (MA) ini menjadi bulan-bulanan di media sosial usai beredar videonya saat tengah mengamuk dan mencakar seorang polisi, Aiptu Sutisna.
Dora sendiri beberapa waktu lalu telah menemui Aiptu Sutisna. Ia meminta maaf hingga mencium tangan sang polisi dan menangis. Aiptu Sutisna akhirnya memaafkan wanita berhijab dan mencabut tuntutannya.
Meski begitu, MA tampaknya tidak bisa menerima begitu saja. Ketua MA Hatta Ali baru-baru ini mengatakan jika pihaknya telah menjatuhkan sanksi pada Dora.
"Kami jatuhi sanksi dicopot dari jabatannya, dimutasi ke luar Jawa tanpa jabatan," ujar Hatta Ali. "Lembaga (MA) tidak bisa menerima itu, karena itu adalah aksi main hakim sendiri. Apalagi MA ini lembaga peradilan. Jadi ya kami jatuhi sanksi."
Sementara itu, Dora sebelumnya menjabat sebagai Eselon IV MA. Namun kini ia dimutasi sebagai staf di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pekanbaru.
(wk/)