Tuding Ahok Robohkan Masjid, Kuasa Hukum Bakal Laporkan Saksi Irena Handono
Nasional

Ini sejumlah kesaksian Irena Handono di persidangan yang membuat pihak Ahok meradang.

WowKeren - Selasa (10/1), sidang kelima kasus penistaan agama Ahok kembali digelar di Gedung Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta Selatan. Sejumlah saksi dihadirkan untuk memberikan keterangan di hadapan Majelis Hakim, termasuk Irena Handono.

Namun, pernyataan wanita berhijab itu rupanya menuai polemik. Pihak kuasa hukum Ahok tidak terima dengan tuduhan Irena yang menyebutkan jika Gubernur DKI Jakarta ini merobohkan banyak masjid selama menjabat. Pengacara Humphrey Djemat mengatakan jika hal itu palsu dan hanya fitnah belaka.

"Keterangan-keterangannya banyak yang bersifat palsu dan fitnah. Contohnya adalah dia menyatakan bahwa Ahok waktu jadi Gubernur merobohkan masjid," ujar Humphrey. "Pak Ahok bilang, masjid mana yang saya robohkan? Kalau masjid yang di Marunda itu bukan dirobohkan, tapi mau dibangun kembali. Bagaimana saya merobohkan masjid, sementara saya banyak membangun masjid. Jadi yang saudara saksi katakan ini adalah bohong dan fitnah."

Humphrey mengungkap Irena juga menuding Ahok tidak memperbolehkan kegiatan agama Islam di Monas dan melarang pakaian keagamaan seperti jilbab pada hari Jumat. Tidak hanya itu, ia juga sempat berkomentar tentang pernyataan Ahok bahwa hanya dirinya yang beriman di Balai Kota.


"Pak Ahok bilang, coba dengar benar-benar pidato saya waktu di Balai Kota. Kalau memang beriman kalian jangan korupsi, kerja yang benar, itu baru beriman. Tapi kalau korupsi, kerja enggak benar, bagaimana kalian bisa mengaku beriman? Coba jangan dengar sepotong-sepotong.Jadi jangan bilang memecah belah NKRI segala macam. Saksi inilah yang memecah belah NKRI," imbuh Humphrey. Pengacara itu mengatakan, Irena juga sempat menuding warga Kepulauan Seribu takut melapor lantaran telah diberi fasilitas budi daya ikan kerapu oleh Ahok. "Pak Ahok bilang, bagaimana mungkin takut, di sana ada DPRD, ada warga, terbuka. Bahkan mereka tepuk tangan. Bukan karena mereka takut, tapi karena mereka senang dengan program itu," terangnya.

Menanggapi berbagai tudingan tersebut, pihak Ahok telah melayangkan keberatannya dan meminta Majelis Hakim untuk melakukan proses hukum pada Irena. Tidak cukup sampai disitu, mereka juga berencana untuk melaporkan Irena ke pihak kepolisian.

"Karena berbahaya apa yang dilakukan ibu Irena ini, karena apa yang dia sampaikan adalah tidak benar bahkan cenderung fitnah. Kita akan laporkan besok (Rabu, 11/1) ke Polda Metro Jaya. Kita ingin memberikan satu pembelajaran bahwa tidak bisa orang itu melaporkan seenaknya dan memberikan keterangan yang bertolak belakang dengan fakta yang sebenarnya," pungkasnya.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait