Presiden Joko Widodo menunjukkan keprihatinannya atas penangkapan hakim MK, Patrialis Akbar.
- Tim WowKeren
- Jumat, 27 Januari 2017 - 14:46 WIB
WowKeren - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini telah menahan hakim Mahkamah Konstitusi, Patrialis Akbar baru-baru ini. Ia ditangkap di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta Pusat atas dugaan menerima suap senilai USD 20.000 dan 200.000 dollar Singapura (sekitar Rp 2,15 miliar).
Berdasarkan pemeriksaan, suap tersebut kabarnya diberikan oleh pengusaha impor daging bernama Basuki Hariman. Dana itu diberikan dengan tujuan agar Patrialis mengabulkan gugatan uji materi nomor 129/puu/XII/2015 terkait Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.yang sedang diproses di Mahkamah Konstitusi.
Kasus suap ini rupanya juga telah diketahui oleh Presiden Joko Widodo. Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi mengatakan jika presiden sangat menyayangkan kejadian itu. Apalagi pada 2013 lalu Ketua MK Akil Mochtar juga telah ditangkap atas dugaan korupsi.
"Presiden prihatin sekali. Karena MK kan benteng terakhir konstitusi, yang berkaitan dengan hukum," ujar Johan Budi. "Di tengah-tengah semua pihak berupaya memberantas korupsi, ternyata masih ada hakim yang tertangkap KPK. Presiden prihatin, sangat prihatin."
Lebih lanjut, Jokowi juga mengapresiasi kerja cepat KPK dalam mengungkap kasus ini. Presiden berharap penegakkan hukum terkait pemberantasan kasus korupsi bisa berjalan dengan konsisten.
(wk/)