2 Tersangka Akui Lakukan Kekerasan Pada Peserta Diksar Mapala UII
Nasional

Begini penjelasan pihak kepolisisan mengenai pengakuan dua tersangka kekekrasan Diksar Mapala UII.

WowKeren - Kasus kematian tiga mahasiswa Universitas Islam Indonesia (UII) usai mengikuti kegiatan Diksar Mapala memang sedang menjadi sorotan publik. Pihak kepolisian pun memeriksa 16 orang panitia Diksar Mapala yang terkait tindak kekerasan dan penganiayaan.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, Kapolres Karanganyar, AKBP Ade Safri Simanjuntak memaparkan hasilnya pada Kamis (2/2). Ade mengatakan dua pelaku yang sudah ditangkap mengaku jika mereka telah melakukan tindak kekerasan kepada peserta Diksar.


Kedua tersangka itu berinisial YUD (25) dan ANG atau WAL (27). "Saya mengapresiasi para pelaku, karena secara jantan mereka mengakui tindakan kekerasan yang mereka lakukan," kata Ade dilansir dari Tribunnews. "Untuk pendampingan, kami juga sudah memberikan kuasa hukum kepada mereka."

Polisi pun mengaku tak menutup kemungkinan adanya tersangka tambahan. Namun masih harus menunggu hasil keterangan 16 saksi dari pihak panitia acara dan dua saksi yang masih dirawat di Rumah Sakit. "Hal ini kamu lakukan supaya hasil penyidikan lengkap dan segera dilimpahkan ke Kejaksaan," tutup Ade.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!