Dua Saksi Nelayan di Sidang Ahok Mengaku Tak Paham Surat Al-Maidah
Nasional

Begini pengakuan dua nelayan saat memberikan kesaksian di sidang dugaan penistaan agama Ahok.

WowKeren - Sidang lanjutan kasus penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok kembali digelar pada Selasa, (7/2). Persidangan hari ini menghadirkan dua saksi nelayan dari Kepulauan Seribu untuk dimintai keterangannya.

Saksi tersebut adalah Jaenudin (39) dan Sahbudin (46). Sayangnya, kedua nelayan itu mengaku tak terlalu memahami Surat Al-Maidah ayat 51 saat sesi tanya jawab. "Enggak tahu (Surat Al-Maidah). Ngaji saya belum khatam," kata Jaenudin.

Sementara Sahbudin mengaku hanya sebatas tahu tentang Surat Al-Maidah ayat 51 saat kasus dugaan penodaan agama oleh Basuki dibicarakan di media massa. "Saya belum pernah baca, baru mau cari tahu tadinya," ungkap Sahbudin.


Dalam kesaksian tersebut, Jaenudin mengaku tak ada hal yang menyinggung saat Ahok berpidato karena tidak terlalu memperhatikan. "Enggak ada (ucapan yang menyinggung), biasa-biasa saja tuh," jelas Jaenudin di hadapan majelis hakim.

Namun ia baru mengetahui hal tersebut setelah dibicarakan di televisi dan ketika dirinya didatangi polisi untuk ditanyai. "Lihatnya pas (diperlihatkan) di polisi," tutup Jaenudin.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait