Tanggapan KPK Soal Perkembangan Kasus Suap Adik Ipar Jokowi
Nasional

Begini perkembangan terbaru mengenai kasus suap yang melibatkan adik ipar Presiden Jokowi.

WowKeren - Seperti yang diketahui, nama Arif Budi Sulistyo muncul dalam surat dakwaan Ramapanicker Rajamohan Nair, Direktur PT EK Prima Ekspor Indonesia. Adik ipar Presiden Joko Widodo itu diduga terlibat dalam kasus dugaan suap Kasubdit Ditjen Pajak Handang Soekarno.

Mengenai kasus tersebut, Jokowi telah mempersilakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memproses hukum bagi siapapun yang melanggar aturan terutama korupsi. Menanggapi itu, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan bahwa pihaknya juga tidak akan menutup-nutupi proses hukum yang berjalan.

"Tertutup sih enggak," kata Saut di gedung baru KPK, Jakarta, dilansir dari Liputan 6, Minggu (19/2). Namun pihak KPK mengaku berhati-hati dalam menindak kasus ini, terutama perkataan yang diungkapkan terdakwa. Pasalnya, hingga kini belum diketahui apakah Arif benar-benar menyalahgunakan nama Presiden dalam kasus tersebut atau tidak.


"Yang saya bayangkan, kalau katanya-katanya itu, yang bahaya. Itu yang dihindarkan," tambah Saut. "Bayangkan, beberapa periode belakangan kita periksa ratusan orang dan ternyata enggak ada hubungannya dan itu enggak efisien. Padahal KPK, dalam undang-undangnya harus efisien."

"Jadi kalau disebut-sebut, dipanggil, tapi enggak ada perannya, sia-sia. Buang-buang energi," jelas Saut. Menurutnya KPK masih akan mendalami kasus suap itu untuk memastikan apakah benar ada peran keterlibatan Arif atau tidak. "Baru disebut nama itu. Masih ada proses. Tapi sejauh apa perannya, belum detail. Belum bahas itu. Kalau sudah bahas, nanti kita simpulkan."

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!