Laporan Soal Persangkaan Palsu, Polisi Akan Panggil Antasari
Nasional

Begini perkembangan terbaru soal persangkaan palsu yang dilaporkan oleh Antasari Azhar pekan lalu.

WowKeren - Antasari Azhar sempat mendatangi Bareskrim Polri terkait kasus yang menjeratnya pada Selasa (14/2) lalu. Mantan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini melaporkan dugaan tindak pidana persangkaan palsu dan dugaan penghilangan barang bukti dalam persidangan oleh pejabat atau penguasa.

Dilansir dari CNN Indonesia, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menyerahkan proses penyelidikan tersebut ke Direktorat Tindak Pidana Umum. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Senin (20/2).

"Kemarin baru kami terima, kemudian secara adminstrasi ditunjuk yang menangani Dittipidum. Nanti akan ditunjuk lagi subdirektorat dan unit mana yang menangani," kata Martinus. Selanjutnya, mereka akan memanggil Antasari untuk memberikan keterangan terkait laporannya.


"Nanti kami tanya pada yang bersangkutan, ini masalah persoalan pokoknya apa, apakah ini terkait dengan proses peradilan? Kami akan melakukan pemeriksaan dulu dan belum ada kendala berarti," jelas Martinus. Penyidikan akan dilakukan jika memang ada pidana, namun jika tidak, maka prosesnya akan dihentikan.

Sementara itu, Antasari sempat menyebut ada pihak yang sengaja mengkriminalisasi dirinya. Ia menduga pihak Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) merupakan perancang skenario yang membuatnya menjadi tersangka pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnain pada 2009 lalu.

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!