Dipanggil Polisi Terkait Pencemaran Nama Baik, Begini Komentar Sandiaga
Nasional

Begini penjelasan Sandiaga Uno mengenai pemanggilan dirinya ke kantor polisi. Berkaitan dengan Pilkada DKI 2017?

WowKeren - Kabar mengejutkan datang dari Cawagub DKI Jakarta Sandiaga Uno. Ia mendapat surat panggilan dari penyidik Polsek Metro Tanah Abang hari ini, Jumat (9/3). Sandiaga rencananya dimintai keterangan sebagai saksi atas kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.

Mengenai pemanggilan ini, Sandiaga menyebut terkait perseteruan di suatu komunitas lari pada 2013 lalu. "Itu berkaitan dengan komunitas lari yang sempat saya pimpin di awal tahun 2012 atau 2013. Menyangkut terhadap perseteruan antar anggota komunitas lari tersebut," kata Sandiaga dilansir dari Detik, Jumat (10/3).

Mengaku sempat lupa, Sandiaga tidak menjelaskan lebih lanjut soal kasus ini karena sudah masuk ranah hukum. "Berkenaan pemanggilan saya sebagai warga negara, saya harus mengacu kepada hukum dan saya selalu taat hukum. Tidak ada satupun warga negara yang kebal hukum," ungkap Sandiaga.


Rencananya pihak kepolisian melakukan pemeriksaan kepada Sandiaga pada hari ini pukul 09.00 WIB. Namun pemeriksaan itu batal. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono memberikan penjelasannya.

"Dia (Sandiaga) statusnya saksi saja. Saksi yang diduga mengetahui kejadian dan peristiwanya," kata Argo. Namun ia memastikan bahwa pemanggilan ini tidak ada kaitannya dengan pelaksanaan Pilkada DKI 2017. "Enggak (ada kaitannya dengan Pilkada). Saksi kan bisa siapa aja. Kan dia sebagai saksi, bisa kapan aja dipanggil."

(wk/)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait