Ahli psikologi juga menjelaskan mengapa Ahok berani menggunakan surat Al Maidah dalam pidatonya.
- Tim WowKeren
- Rabu, 29 Maret 2017 - 18:29 WIB
WowKeren - Sidang kasus penistaan agama yang menjerat Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok kembali digelar pada Rabu (29/3). Pada persidangan ke-16 ini tim kuasa hukum Ahok menghadirkan sejumlah saksi meringankan termasuk salah satunya adalah seorang ahli psikologi sosial Risa Permana Deli.
Dalam kesaksiannya, Risa menilai jika kontroversi pidato tentang surat Al Maidah ini sengaja dibuat untuk menjegal langkah Ahok di Pilkada DKI Jakarta 2017. "Partai politik bergerak membelakangi iklim tersebut. Sehingga pencalonan Pak Basuki dengan mudah dijegal hal agama, (padahal) di daerah lain tidak," kata Risa.
Risa pun mengaku tak sepakat bila Ahok dituduh menodai agama Islam seperti yang telah didakwahkan Jaksa Penuntut Umum. Penilaiannya tersebut sudah berdasarkan latar belakang Ahok dari saat menjabat di Belitung Timur hingga saat menjadi gubernur Jakarta.
"Saya membaca track record Pak Basuki. Lalu saya sampai pada kesimpulan, Bagaimana mungkin hal yang begitu luas, dipersempit hanya dalam satu kalimat (ucapan Surat Al Maidah ayat 51), untuk kemudian dituduhkan sebagai penodaan agama," jelas Risa. Ia bahkan menjelaskan mengapa Ahok sampai menyebut Al Maidah dalam pidatonya.
Menurutnya hal itu dilakukan berdasarkan pengalaman suram saat maju Ahok maju pada Pilkada Belitung Timur. "Satu-satunya yang dikenal (Ahok) saat terpojok selama pencalonan, dari masa di Belitung Timur, ya surat Al Maidah. Itu adalah mekanisme untuk bertahan yang normal dalam setiap individu," jelas Risa.
"Masyarakat pulau seribu tidak pernah mempermasalahkan omongan Pak Basuki. Bahkan saat pidato disampaikan, mereka bertepuk tangan," tambah Risa. "Kita bisa melihat ada sistem dari masyarakat (Pulau Pramuka), bahwa apa yang dikatakan dalam pidatonya itu diterima dalam rumah mereka." Hal itu disebut sebagai nalar yang terbangun dari aktivitas sehari-hari masyarakat di sana.
(wk/)